Pribadi Marni Malay, SH.
Disusun oleh : MARNI MALAY, SH.
Makalah
ini di buat untuk memenuhi persyaratan sebagai Calon Pimpinan Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan lulus pada tahap
seleksi administrasi pada Tanggal 28 Juni 2010.
JAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Sesuai
dengan tujuan Negara Republik Indonesia, yang tertuang dalam Naskah
Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 mengenai, untuk mensejahterahkan
segenap bangsa Indonesia, maka perlu pengelolaan harta benda dan
keuangan Negara dengan majemen yang baik dan sumberdaya manusia
berkualitas , punya keahlian dalam bidangnya dan memiliki kepribadian
yang jujur.
Bahwa
dalam perjalanannya, para pemimpin dan atau pejabat dan atau aparatur
Negara, baik Sipil maupun Militer, baik Struktural maupun Politis, yang
telah diberi amanat/tugas untuk menjalankan roda pemerintahan,
ternyata telah melakukan tindakan yang tidak amanah, dengan memakai
wewenang kekuasaanya melakukan tindakan KORUPSI DENGAN BERBAGAI CARA
DAN MODUS OPERANDI.
Pemerintah
melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berupaya keras
melakukan tindakan hukum terhadap pejabat-pejabat yang terbukti
melakukan KORUPSI, namun dalam perjalanannya beberapa Pimpinan KPK itu
sendiri terlibat dalam kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak
Pidana Umum lainnya, sehingga sesui dengan ketentuan UU, mereka harus
dinon-aktifkan dan atau diberhentikan jadi pimpinan KPK, akibatnya
terjadi kekosongan dalam struktur kepemimpinan KPK.
Bahwa
tidak lengkapnya Pimpinan KPK, sudah barang tentu akan menimbulkan
dampak yang tidak kondusif dalam pelaksanaan tugas KPK itu sendiri,
apalagi bila dilihat dari angka yang sangat tinggi terjadinya tindak
pidana KORUPSI dewasa ini.
Untuk
itu Presiden Republik Indonesia, segera mengambil tindakan preventif
dengan membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Tindak Pidana
Korupsi yang diketuai oleh MENKUMHAM.
Bahwa
mengetahui pemberitahuan tentang kesempatan untuk menjadi calon
pimpinan KPK melaui media cetak dan elektronik, Saya merasa terpanggil
untuk ikut mendaftar kan diri, karena, disamping semua syarat
administrasi yang diminta dapat Saya penuhi, Saya sangat yakin dapat
mengemban tugas sebagai Pimpinan KPK, apa lagi niat baik saya ini
didukung oleh sanak saudara dan semua teman teman saya, mereka
mengatakan antara lain seperti ini ;
- Alhamdulillah, negeri ini masih memiliki orang seperti Bunda, maju terus bunda. Buat kami bangga memiliki Bunda.
- Maju bu....memang dinegeri yang begini dibutuhkan orang-orang yang sedikit gila, tegas,... kapan lagi...
- Jangan beri janji,masyarakat perlu bukti, maju terus kamu bisa,Partab dan Ikasmantri dibelakangmu sepenuhnya..
- Figur
yang tepat menjadi ketua KPK disamping punya integritas dan kwalitas
yang bisa dipertanggung-jawabkan dan tak kalah pentingnya adalah
orangnya lugas, tegas dan tidak terkait dengan unsur politis. Dengan
kriteria ini maka Ibu MM lah orang yang paling tepat.
-
Jadi ingat kisah kepahlawanan ibu Rohana Kudus dan ibu. HR. Rasuna
Said. Semoga ibu bisa meneladani kepahlawanan mereka demi kebaikan
bangsa kita. Amin.
Bahwa
kebutuhan untuk menjaring pimpinan KPK yang benar-benar mampu lahir
–bhatin, haruslah memerlukan seleksi yang ketat dan bebas dari
campur-tangan pihak manapun, agar dapat dipastikan tindak pidana
Korupsi dapat di berantas dari bumi Indonesia, oleh karena itu dengan
NIAT DAN TEKAT YANG TULUS UNTUK MENGABDI PADA NEGERA DAN BANGSA SAYA,
dan dengan berserah diri kepada Allah, memohon restu-Nya, saya bertekat
maju terus dalam seleksi demi seleksi.
B. Tujuan
Makalah
ini di buat untuk memenuhi persyaratan sebagai Calon Pimpinan Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan lulus pada tahap
seleksi administrasi pada Tanggal 28 Juni 2010, kiranya makalah ini
dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kepribadian Saya, dengan
mana Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dapat memberikan penilaian yang
objektif terhadap kepantasan Saya mengemban tugas sebagai Pimpinan
KPK.
BAB II
PRIBADI MARNI MALAY, SH.
A. Tentang Diri Saya
Saya
adalah seorang Pengacara, lahir di Bungus 47 tahun silam, sebuah desa
berjarak kira-kira 20 Km dari kota Padang, Sumatra Barat, saya adalah
ibu dari 5 putra putri ;
- Hari Surya, laki-laki/20 tahun, mahasiswa semester III.
- Rina Sarah Ashari, perempuan/19 tahun, mahasiswi semester III.
- Putri Nurul Muthia, perempuan/15 tahun, kelas 2 SMU.
- Intan Namira, perempuan/13 tahun, kelas 3 SMP.
- Permata Hatiku, perempuan/10 tahun, kelas 5 SD.
Sejak
lahir sampai tahun 2007 saya tinggal di Padang,pndah ke Bekasi awal
tahun 2007. Setelah berpisah dengan bapak anak-anak saya pada akhir
tahun 2000, saya mengasuh mereka sendiri, Alhammdullilah sampai
sekarang saya dapat mengasuh dan membesarkan mereka dengan baik,
walaupun tidak dalam kemewahan, paling tidak cukup sandang pangan dan
pendidikan yang layak.
Kepada
anak-anak saya termasuk keras, namun sangat demokratis, mereka bahkan
leluasa memberi kritikan atas kekeliruan saya. Bahwa sikap keras saya
sebenarnya merupakan pembawaanku sejak kecil, apa lagi terhadap-
hal-hal yang kuanggap tidak patut, tidak seharusnya dilakukan oleh
orang orang disekitarku, baik di lingkungan tempat tinggal, teman-teman
sekolah, pekerjaan, maupun dilingkungan organisasi dimana saya
bergabung.
Saya
bersyukur kepada Allah, lahir sebagai anak yang cerdas, karena mana
saya mempunyai rasa percaya diri yang tinggi, syukurlah rasa percaya
diri itu dampaknya positif, saya senang membantu teman-teman belajar
mengajarkan pelajaran yang sulit sampai mereka mengerti, karena itu
juga teman-teman suka, meskipun sikap saya sangat keras ( galak ?
/waktu reunian beberapa bulan yang lalu teman teman sekelas di SMA
bilang demikian).
Karakter yang lain ?
Mungkin nasehat nenek diwaktu saya masih sekolah dasar dapat menggambarkan ;
“Cucuku,
jarang sekali orang mau dikemukakan kesalahanya secara
terang-terangan, sifatmu ini suatu hari akan merugikan kamu,
hati-hatilah, jaga mulutmu, mulutmu harimau mu, belajarlah bijaksana ;
bak menarik rambut dalam tepung, rambut di dapat tepungnya tidak tumpah
!”
Nenek benar, di masa sekolah saya tahu ada teman yang kurang senang kepada saya, mungkin karna sifat saya tersebut.
Dimasa
kuliah saya pernah bermasalah dengan dosen, seperti kata nenek,
umumnya orang tidak senang ditunjukan kesalahannya, tidak terkecuali
dosen, akibatnya saya mendapat nilai E untuk mata kuliahnya, sehingga
harus mengulang pada semester berikutnya, kejadian mana membuat saya
terlambat wisuda, seharusnya Desember 1987, menjadi Maret 1988.
Namun
sebagai pengacara, saya merasa sifat keras sangat membantu dalam
menghadapi hakim, jaksa dan polisi, Alhammdullilah, saya menikmati
profesi sebagai Pengacara, dapat mewakili, melindungi hak-hak klien
dengan baik.
Meski demikian pekerjaan tidak selalu mulus, ada kalanya kecolongan juga,
Seperti pepatah Minang : Sa pandai-pandai tupai malompek, agak sakali jatuah juo
( sepandai-pandai tupai melompat agak sekali jatuh juga), ketika mana
kasus yang saya tangani di vonis NO, ceritanya begini ;
-
Dulu sebelum ada UU ADVOKAT, Pengacara yang akan beracara di wilayah
hukum diluar yurisdiksi dimana ia ditempatkan, mesti minta izin dulu ke
Pengadilan Tinggi setempat. Karena wilayah hukum saya di Pengadilan
Negeri Periaman, untuk beracara di Pengadilan Negeri Padang, perlu izin
Pengadilan Tinggi Sumatra Barat. Pada sidang pertamasaya menyerahkan
surat izin Pengadilan Tinggi kepada majelis hakim tanpa memeriksanya,
ternyata surat tersebut tidak ada tanggalnya, kasus saya NO, hanya
karena surat itu !
Kejadian
itu tahun 1995, tidak terlupakan, karena akibatnya saya sangat stress,
merasa salah kepada klien, namun ada juga hikmahnya, sejak itu saya
sangat hati –hati meneliti surat-surat apapun.
Mentor Saya ?
-
NENEK, beliau yang mengajarkan kepada saya nilai-nilai agama, moral,
adat –istiadat, jiwa patriot dan semangat berjuang yang gigih, saya
hormat dan kagum pada beliau, konon pada zaman Jepang Nenek ikut
sebagai prajurid wanita, beliau mengerti agama melebihi uztad yang
saya kenal, dapat membaca Alquran yang bertuliskan huruf arab dalam
bahasa melayu, sungguh Nenek luar biasa.
- KAKAK PEREMPUAN SAYA, beliau lebih cerdas dari saya, pda tiap
jenjang pendidkkan(SD, SM, SMA), selalu juara umum, namun tidak dapat
melanjutkan kuliah karena kesulitan ekonomi, seorang yang penyabar,
dari dia saya belajar untuk menjadi orang yang penyabar, belajar untuk
memelihara diri dari dosa /kesalahan sekecil apapun, kaya –miskin tak
ada bedanya di sisi Allah, kalau kaya janganlah sombong, kalau miskin
jangan lah malu, bahwa dunia ini fana, tidak ada gunanya berbuat
hal-hal yang akan menjauhkan kita dari SORGA ALLAH !
Itulah 2 orang mentor saya, dua-duanya sangat sayang padaku, dan sangat bangga dengan aku.
B. Motivasi Memimpin Lembaga Pemberantasan Korupsi
Motivasi saya Memimpin Lembaga Pemberantasan Korupsi adalah :
“
Untuk membersihkan negeri ini (Negara Republik Indonesia) dari
Koruptor, agar semua kekayaan negera dapat dipergunakan
sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan bangsa, demi mensejahterahkan segenap bangsa dan tumpah dara Indonesia. ”
Bahwa motivasi saya tersebut sesuai dengan cita-cita para pendiri negeri ini, yang tertuang dalam Pembukan UUD 1945, yakni :
“ ……….Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskankehidupan bangsa…….dstnya. “
Untuk mencapai tujuan tersebut ;
“
Lembaga Pemberantasan Korupsi harus di pimpin oleh sumber daya manusia
yang mempunyai kemampuan di bidang hukum, moral yang agamis, punya
keberanian pada pada tingkatan yang hanya takut kepada Allah. “
Bahwa
koruptor telah menyebabkan sebahagian besar rakyat Indonesia hidup
dalam kemiskinan, kelaparan, gizi buruk, tingginya angka pengangguran
baik tingkat SMA, maupun Sarjana, banyak anak-anak putus sekolah
karena biaya sekolah yang mahal, Pemerintah tidak mampu menciptakan
lapangan kerja baru karena tidak punya cukup dana, angka kejahatan
meningkat terus sehingga meresahkan masyarakat, dan lain sebagainya,
pada hal Indonesia telah merdeka sejak 65 tahun silam.
Oleh karena itu :
“ Tindak pidana korupsi harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.”
Bahwa
semua tindakan para pemimpin dan atau pejabat dan atau aparatur
Negara, baik Sipil maupun Militer, baik Struktural maupun Politis, yang
telah diberi amanat/tugas untuk menjalankan roda pemerintahan,
ternyata telah melakukan tindakan yang tidak amanah, dengan memakai
wewenang kekuasaanya melakukan tindakan KORUPSI DENGAN BERBAGAI CARA
DAN MODUS OPERANDI, tidak dapat ditolerir, karena telah menyengsarakan
rakyat.
Bahwa
para koruptor yang tidak punya hati nurani, yang berpesta pora
bergelimang harta dan kemewahan di atas penderitaan rakyat, harus
diberi ganjaran yang setimpal, dan mereka harus mengembalikan hasil
korupsinya masuk ke kas Negara.
C. Kesiapan Mental, Material, dan Spritual.
Persiapan-persiapan yang telah dan sedang saya lakukan untuk menjadi Pimpinan KPK adalah ;
-
Sesuai dengan kecerdasan dan kemampuan ilmu hukum yang saya miliki,
saya yakin mampu menjadi Pimpinan KPK, dan dengan selalu berusaha
keras mendalami pengetahuan saya di bidang hukum tindak pidana korupsi.
-
Keyakinan tersebut telah saya uji kebenarannya dengan meminta pendapat
sanak saudara, kaum kerabat dan teman-teman, mereka sependapat dengan
saya dan memberikan dukungan penuh, bahwa saya mampu memimpin KPK.
- Saya tahu berbagai godaan duniawi akan menghadang, hanya kepada Allah saya berlindung.
-
Saya yakin dapat menghadapi semua tantangan /resiko apapun atas diri
saya pribadi, anak-anak, keluarga besar saya, dengan berpegang kepada ;
Segala sesuatu hanya dapat terjadi atas izin Allah, Allah tahu isi
hati saya, Allah pasti melindungi saya.
-
Saya selalu memohon restu Allah atas tekat saya menjadi pimpinan KPK,
bahwa dengan saya berada di tampuk pimpinan KPK , masyarakat baru bisa
tenang, bahwa korupsi akan diberantas habis dari bumi Nusantara,
tanpa pandang bulu.
-
Saya berdo’a kepada Allah agar panitia seleksi benar-benar memilih
pimpinan KPK dengan Objektif, tanpa rekayasa dalam bentuk apapun, tanpa
rasa takut kepada siapapun.
- Insya’ Allah saya siap !
D. Cacat Di Masa Lalu
Tidak ada gading yang tidak retak, setiap manusia punya kekurangan dan kelebihan sendiri- sendiri.
Cacat yang mungkin akan dipakai orang untuk menjatuhkan saya sebagai Pimpinan KPK adalah ;
“ Keputusan berpisah (bercerai) dengan bapak anak-anak saya pada tahun 2000 adalah atas keinginan saya sendiri. “
Bahwa
saya melakukan itu oleh karena tidak tahan lagi menderita lahir bathin
atas kelakuan suami sepanjang masa pernikahan, kurang lebih 11 tahun.
Penderitaan saya tersebut hanya satu orang sahabat saya yang tahu,
karena selain mendengar curhat saya dia juga beberapa kali melihat
dengan mata kepala sendiri tingkah polah suami saya.
Bahwa
pada bulan Desember 2000, dengan bantuan orangtua saya dan polisi
setempat, saya memaksa suami meninggalkan rumah, kejadian itu oleh
suami dibeberkan di hadapan hakim Pengadilan Agama Padang pada tahun
2005, yang tidak pernah saya hadiri, oleh karena disamping saya setuju
dengan perceraian itu, saya membantu dia agar cepat mendapatkan akta
cerai untuk menikah lagi. Karen saya tidak pernah menghadari sidang,
dan saya kenal ke-3 majelis hakim dengan baik, ke- 3 hakim tersebut
yang merupakan teman baik saya, pada hari-hari berikutnya menunjukan
sikap yang tidak simpati kepada saya, maka itulah sebabnya saya merasa
perpisahan saya dengan bapak anak-anak ini akan bisa jadi menjadi alat
untuk membunuh karakter saya.
E. LEADERSHIP (KEPEMIMPINAN) SAYA.
Kepemimpinan
adalah suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk
mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan
bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi
dan atau tujuan oraganisasi, dan bagaimana kepemimpinan itu
dilaksanakan tergantung kepada sasaran adan atau tujuan yang telah
ditetapkan yang hendak dicapai oleh organisasi.
Agar
tujuan oragnisasi memberikan hasil dan manfaat yang dapat diharapkan
maksimal, saya memilih memakai gaya kepemimpinan yang menggabungkan
antara Model Kepemimpinan Transaksional dan Model Kepemimpinan
Transformasional.
Kepemimpinan transaksional
didasarkan pada otoritas birokrasi dan legitimasi di dalam organisasi,
yng pada hakekatnya menekankan bahwa seorang pemimpin perlu menentukan
apa yang perlu dilakukan para bawahannya untuk mencapai tujuan
organisasi, agar fokuskan dalam penyelesaian tugas-tugas organisasi,
dengan penuh tanggung jawab.
Kepemimpinan transformasional
pada hakekatnya menekankan seorang pemimpin perlu memotivasi para
bawahannya untuk melakukan pekerjaan dengan tanggung-jawab tinggi,
lebih dari yang di harapkan, mampu mendefinisikan, mengkomunikasikan
dan mengartikulasikan visi organisasi, karena mana bawahan menerima
dan mengakui kredibilitas pemimpinnya, mempunyai kemampuan untuk
menyamakan misi dan visi masa depan organisasi dengan bawahannya,
sehingga tercipta pemimpin yang karismatik dan mempunyai peran sentral
dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Bahwa
pemimpin harus mampu mengartikulasikan visi masa depan organisasi yang
realistik, menstimulasi bawahan dengan cara yang intelektual, dan
menaruh parhatian pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh
bawahannya, dengan demikian, keberadaan pemimpin mempunyai efek
transformasi baik pada tingkat organisasi maupun pada tingkat individu,
menghormati dan sekaligus mempercayainya.
Agar kedua model kepemimpinan itu dapat dilaksanakan sejalan dan selaras,maka seorang Pemimpin harus memenuhi :
- Pemimpin
adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan,
khususnya di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang
lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi
pencapaian satu atau beberapa tujuan.
- Pemimpin
tidak saja “BOS’, namun lebih dari sekedar itu, pemimpin adalah
penanggung jawab penuh, general manager dari bawahannya, guru yang
pintar yang harus mengerti pekerjaan anak buahnya, bapak yang bijaksana
yang ketika anak melakukan kesalahan timbul rasa kasih untuk membuat
anak memahami kesalahannya, pemimpin yang demokratis yang berani
mengkritik dengan dibarengi nasehat dan pemberian solusi dengan
petunjuk –petunjuk yang diperlukan, dan bersedia di kritik dengan
meminta saran – saran yang membangun dari anak buah, yang tidak saja
bisa mengatur pekerjaan anak buah, melainkan mengatur dirinya,
posisinya sebagai pimpinan yang harus menjadi tauladan.
- Pemimpin
juga harus mampu menjadi hakim yang adil terhadap kesalahan-kesalahan
anak buahnya, sekaligus menjadi sinterklas untuk prestasi-prestasi
yang dibuat anakbuahnya.
Uraian
di atas kiranya telah menjawab hal-hal mengenai kemampuan
mengembangkan/bekerja dengan strategi, keterbukaan dalam menerima
masukan, dan sence of direction
Leadership seperti ini terbentuk dalam diri saya, karena saya memandang, manusia
sama di mata Allah, baik soal tanggung jawab, hak dan kewajiban,
meskipun dalam kehidupan ini menempati posisi yang berbeda, yang
membedakannya hanyalah tingkat ke-Taqwaannya.
F. Teman, Pergaulan Dan Keseharian.
G. Hadiah Yang Pernah Saya Terima Dalam 5 Tahun Terakhir.
Seingat
saya, saya belum pernah menerima hadiah apapun dalam hidup saya, kalau
kado kecil dari sahabat di hari ulang tahun saya yang tidak pernah
saya rayakan itu mungkin ada, atu klien saya dari luar kota membawa
oleh-oleh berupa makanan khas setempat itu ada, atau selama berada di
bekasi, pada waktu tertentu/liburan/tahun baru, klien saya
mempasilitasi saya berlibur dengan anak-anak saya ke puncak atau ke
ancol itu pernah, atau pernah suatu hari saya diberi sebuah tas tangan
wanita oleh seorang klien itu ada, dan semua itu diluar pengetahuan
saya, atau tidak pernah saya minta.
H. Apakah saya memiliki banyak Teman ? Siapa sajakah orang-orang yang dekat dengan saya ?
Teman
saya tergolong banyak, umumnya dekat dengan saya, mereka berasal dari
teman-teman sekolah, klien, teman seprofesi, tidaklah mungkin membuat
list untuk semuanya, tapi baiklah akan saya buat secukupnya ;
1. Nirza Lolianti, teman sekelas di SMP, sekarang tinggal di pamulang, bekerja sebagai guru SMP.
2. Sabrina, teman sma, tinggal di Tangerang, teman se kelas di SMA, bekerja sebagai guru SMA.
3. Yenti Rifa’i, tinggal di bekasi, teman se kelas di SMA, bekerja sebagai pengusaha makanan.
4. Erzalina, teman sekelas di SMA, tinggal di Bekasi, bekerja sebagai guru SMA.
5. Osni Erza, teman SMP, tinggal di Cileduk, bekerja sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi terkenal di Jakarta.
6. Syafril, teman sekelasdi SMA, tinggal di Jakarta Timur, bekerja di Kantor Pajak di Jakarta.
7. Asrul Munir, teman SMP, tinggal di Bekasi, bekerja disebuah kantor asuransi di Jakarta.
8. Deddy Herdian,teman SMA, tinggal di Jakarta Selatan, beliau merahasiakan pekerjaannya kepada semua teman.
9. Arjunaidi, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai dokter penyakit dalam di jokjakarta.
10. Efrilyanda, teman sekelas di SMA, tinggal di Bandung, bekerja di Telkomsel di Jakarta.
11. Hartati, teman sekelas di SMA, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sebagai dokter.
12. ElfiaWisma, teman SMA, tinggal di Bandung, bekerja di bank pemerintah di Bandung.
13. Hendri, teman se kelas di SMA, tinggal di Jakarta, bekerja di Jakarta sebagai konsultan ekonomi.
14. Harnofen, teman sekelas di SMP, tinggal di Bekasi, bekerja sebagai guru SMA di Bekasi.
15. Indramedi, teman kuliah di Fakultas Hukum UNAND, tinggal di Jakarta, bekerja sebagai Notaris.
16. Rahmansyah, teman SMP, tinggal di Padang, anggota POLRI.
17. Benedict Slamet Yu, klien, pengusaha di Jakarta.
18. Zubaidah Asri, Klien, tinggal di Padang,ibu rumah tangga.
19. Syahrial, kliend, tinggal di Padang, PNS.
20. Nofri Helmi, teman sekelas di SMA, tinggal di Padang, bekerja sebagai Dosen di F. Tehknik UNP.
21. Adli Mulyadi, teman sekelas di SMA, tinggal di Pariaman Sumatra Barat, bekerja sebagai PNS.
22. M, Zen, teman sekelas di SMA, tinggal di Padang , bekerja sebagai Penguisaha.
23. Ahmad Razif, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai wiraswsta di Padang.
24. Ali Dison, tinggal di Padng, teman SD, anggota POLRI di Polda Sumatra Barat.
25. Roslalili, teman satu kuliah, bekerjasebagai dosen di B Tinggi.
26. Elfiani Rais, teman kuliah di FHUA, dosen Universitas Muhammdyah B. Tinggi.
27. Zaiful Anwar, teman SMP, guru di SMA PT.Semen Padang.
28. Sari Gando Hidayati, teman SMP, dosen kopertis di Universitas Tman Siswa Padang.
29. Wahyu Iramanaputra, teman SMP, bekerja sebagai Pengusaha di Padang.
30. Yasnelly Yaunin, teman SMA, tinggal di Balik Papan, bekerja sebagai dokter gigi.
31. Amyard Muchtar, teman kuliah di FHUA,tinggal di Jakarta, bekerja sebagai dosen sebuah perguruan tinggi swsat di Jakarta.
32. Viveri Andra, teman sekelas di SMA, juga teman kuliah di FHUA, tinggal di Solok, bekerja sebagai Sekretaris Dewan Kota Solok.
33. Zaghlul Aziz, teman kuliah di FHUA, tinggal di Tangerang, bekerja sebagai kepala biro hukum di Bandara Sukarno Hatta.
34. Ronny Syahril, adik tingkat di SMA, bekerja sebagai Pengusaha di Jakarta Utara.
35. Darlison, teman SMP, pengusaha di Jakarta, tinggal di Jakarta Pusat.
36. Yuliarni Syfrita, teman SMA, bekerja sebagai dokter ahli syaraf di Rumah Sakit M Djamil Padang.
37. Refriyandri, adik tingkat di SMA dan di FHUA, bekerja sebagai Pengacara di Padang.
38. Arfian, teman sekelas di SMA, bekerja sebagai Direktur Utama Bank Muamalat, tinggal di Bintaro, Jakarta Selatan.
39. Setya Welly, temas sekelas di SMA, bekerja sebagai salah seorang Pimpinan di kantor Telkom Bengkulu.
40. Milsef Hubran, teman biasa, bekerja sebagai guru SMA di Bengkulu Utara, tinggal di Arga Makmur, Bengkulu Utara.
41. Khairani Lubis, teman kuliah di FHUA, bekerja sebagai dosen di FHUA, tinggal di Padang.
42. Muhammad Noviar, teman kuliah di FHUA, bekerja di kantor Dolog Jambi, tinggal di Jambi.
43. Tanwirman, teman biasa, bekerja sebagai wakil panitra di Pengadilan Negeri Padang.
44. Petnawati, teman biasa, bekerja sebagai Panitra Pengganti di Pengadilan Negeri Padang.
45. Terry, teman biasa, bekerja sebagai panitra pengganti di Pengadilan Negeri Padang.
46. Djusna ZAINAL Zein, teman biasa, tinggak di Padang, bekerja sebagai Pengusaha Perhotelan.
47. Carolina Zein Akil, teman biasa, bekerja sebagai Pengusaha di Jakarta.
48. Chandra Budi, teman kuliah di FHUA, bekerja sebagai Konsultan di Banding.
49. Nurbetti, teman kuliah di FHUA, tinggal di padang bekerja sebgai dosen di F Hukum Universitas Bung Hatta.
50. Dewi Manofriyeti, teman kuliahdi FHUA, tinggal di Bekasi, bekerja sebgai karyawan perusahaan swsta di Bekasi.
51. Sultan Nursal, teman biasa, bekerja sebagai Pengacara di Jakarta.
52. Novianto SE, teman biasa, tinggal di Jakarta Pusat, bekerja sebagai karyawan swsta.
53. Miko Kamal, teman biasa,bekerjasebagai Pengacara dan penulis buku, domisili di Pdang, sekarang berada di Australia study S3.
54. Zarlisman Nazar, teman SMP, bekerja sebagai PNS, di kantor Pertanahan Pasaman, tinggal di Padang.
55. Bet Rusli, teman SMP, bekerja sebagai Kepala Cabang Bank Nagari di Simpang Haru Padang, tinggal di Padang.
56. Joni Anwar, teman SMP, bekerja sabagai PNS di kantor Gubernur Sumatra Barat, tinggal di Padang.
I. Orang dekat/kepercayaan yang biasa membantu saya dalam hal-hal tertentu.
Ya, saya punya beberapa orang dekat/kepercayaan yang biasa membantu saya dalam hal-hal tertentu ;
- DESMAN MALAY, kakak laki-laki saya yang berada di Padang.
- DESMI MALAY, Kakak Perempuan saya, yang berada di Padang.
- NOVIANTO, SE., teman saya, tinggal di Jakarta Pusat.
- NIRZA LOLIANTI, teman saya, tinggal di Jakarta Selatan bekerja sebagai guru
SMP.
- OSNI ERZA, teman saya , dosen Fakultas Ekonomi Trisakti Jakarta, tinggal di
Jakarta Selatan.
- SYAFRIL HAMIRAD, teman saya bekerja di kantor Pajak Jakarta, tinggal di
Jakarta Timur.
- YENTI RIFA’I, teman saya , bekerja sebagai pengusaha, tinggal di Bekasi.
J. Apakah
ada nilai-nilai budaya lama/kebisaan yang saya anggap kurang/tidak
baik yang tidak dapat saya bawa untuk memimpin KPK ?
Bahwa
sebagai putri Minang, saya merasa tidak ada nilai-nilai budaya lama
yang tidak dapat saya bawa untuk memimpin KPK, karena Budaya Adat
Minangkabau, sepanjang yang saya pelajari dan yang saya ketahui
bersandikan Ajaran Agma Islam ;
“ ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. “
Artinya
seluruh urusan adat berdasarkan ketentuan Ajaran Agama Islam, seluruh
perilaku Islam harus berdasarkan kitab Allah yakni Alqur an.
Bahwa
sesuai dengan sejarah, adat terlebih dulu masuk ke Ranah Minang,
barulah kemudian datang Agama Islam, itulah sebabnya dalam Budaya
Minangkabau berlaku ketentuan :
“ SYARAK MANDAKI, ADAT MANURUN, SYARAK MANGATO , ADAT MAMAKAI “
Artinya, seluruh ketentuan adat dapat dijalankan sepanjang sesuai dengan Ajaran Agama Islam.
Bahwa
Budaya Adat Minangkabau justru sangat cocok untuk saya bawa dan atau
saya pakai dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan KPK, dapat saya
kemukakan beberapa contoh pepatah sebagai berikut :
- Tibo di paruik indak di kampihkan, tibo di mato indak di piciangkan
Artinya, hukum harus tetap ditegakkan walaupun terhadap
keluraga/saudara/sanak kerabat/teman sendiri.
- Alu ta taruang patah tigo, samuik ta pijak indak mati
Artinya Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang kokoh menjalankan
peraturan/undang-undang, tapi bijaksana dalam bersikap.
Bahwa
meskipun demikian ada saja pihak-pihak tertentu yang ingin merusak
citra Budaya Minangkabau dengan menyatakan Adat Budaya Minangkabau itu
bertentangan dengan Ajaran Agama Islam, biasanya mereka melakukannya
dengan membuat plesetan-plesetan pepatah minang , seperti antara lain :
“ Titian binaso lapuak, janji binaso mukie.”
Artinya
jembatan kayu kalau lapuk dapat membuat binasa, dan janji kalau tidak
ditepati juga dapat membuat binasa. Jadi jelaslah Pepatah ini sesuai
dengan Ajaran Agama Islam, namun oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung-jawab dibuat plesetanya pada kata ‘ binasa menjadi biasa’ , sehingga menjadi begini ;
“ titian biaso lapuak, janji biaso mukie .”
Akibatnya
sangat fatal, oleh karena artinya akan berubah 180 derajat yakni
akan menjadi ; jembatan kayu biasa lapuk, janji biasa tidak ditepati.
Selanjutnya,
cara lain orang merusak citra Budaya Minangkabau adalah dengan
menempatkan sesuatu pepatah tidak pada tempatnya yang sebenarnya,
antara lain seperti :
“ ta kuruang ndak di lua, ta impik ndak di ateh.”
Artinya adalah terkurung mau di luar, terhimpit mau di atas.
Pepatah
ini dulunya biasa dipakai oleh masyarakat untuk menegur secara
sindiran terhadap orang yang sangat licik, mau menang sendiri, jadi
lebih kepada kritikan tajam atas sikap seseorang yang licik dan atau
menang sendiri. Namun bagi mereka yang tidak senang dengan Budaya
Minangkabau, mereka menyebutnya sebagai sifat, fi’il perangai orang
minang secara umum.
K. Pengetahuan Dan Wawasan.
L. Pengalaman saya dalam menghadapi situasi dimana saya harus menyuap atau kehilangan sesuatu. Bagaimana saya mengatasinya.
Bahwa
beberapa kali hakim pernah secara tidak langsung melalui teman
Pengacara saya, meminta saya untuk menyogok atas sebuah vonis perkara
perdata, dengan senyum simpul saya katakan kepada teman saya itu :
“ Silahkan putus seenak perutnya, toh aku bisa banding !”
Terus
terng menghadapi situasi seperti itu bagi saya tidaklah mudah, saya
sangat tertekan,khawatir kasus tersebut kalah, pada hal saya punya
bukti yang cukup sebagai dasar hukum untuk menang, saya takut klien
saya tidak percaya kepada saya lagi, saya takut nama baik saya sebagai
Pengacara akan rusak, karena dengan bukti yang cukup kuat saya tetap
kalah saya takut karier saya sebagai pengacara akan hancur, sementara
saya tidak punya keahlian yang lain untuk menghidupi keluarga saya,
semua campur aduk………!
Untuk
menentrankan hati saya, saya melakukan shalat malam, tahajud, mohon
pertolongan Allah sambil menangis sejadi-jadinya, saya membaca Alquran
sampai Subuh, itu saya lakukan Selma lebih kurang 2 minggu.
Alhammdullilah, kasus itu tetap menang, bahkan 3 kosong sampai ke tingkat kasisi.
M. Pengaruh Keluarga.
Bahwa
menurut saya pengaruh keluarga cukup dominan pada diri saya, terutama
sekali ibu dan saudara-saudara saya, anak-anak saya, dan mereka sangat
penting untuk saya dengar suaranya, karena mereka semua sangat
menyayangi saya, dan tidak mungkin akan mengkhiananti saya,
Insya’ Allah !
N. Apakah saya benar-benar yakin bahwa saya benar-benar bersih ?
Demi Allah, saya bersih 100 % dari korupsi.
Bahwa
baik dalam menempuh pendidikan, maupun dalam menjalankan profesi saya
sebagai Pengacara saya belum sekalipun melakukan tindakan yang dapat
di jerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Korusi.
Bahwa
saya berlindung kepada Allah, kalau saya terpilih jadi Pimpinan KPK,
saya akan tetap menjaga dan memelihara kebersihan saya tersebut utuh.